Kidang Lumayung pun berangkat menuju negara Kuta Tadningan.
Tapi juga Kidang Lumayung tak sanggup memenuhi syarat yang diajukan Agan Sumur Agung. Ia pulang kembali kenegaranya. Waktu adiknya bertanya mengapa tidak membawa Agan Sumur Agung, ia menjawab ”Ternyata tak pantas Sumur Agung untuk menjadi permaisuri kakanda. Tapi kanda bersumpah, kalau nanti ia kawin dengan orang lain, niscaya negara itu akan kuperangi”.
Maka adalah pula sebuah negara, bernama Dayeuh Manggung Pasanggrahan Wetan, yang diperintah oleh Raden Patih Gajah N Ngambung yang mempunyai permaisuri Agan Giwang Rarang. Baginda telah mempunyai seorang putra laki-laki yang sangat tampan, bernama Raden Patih Kuda Pamekas. Usia Kuda Pemekas sedang meningkat remaja.
Pada suatu hari Kuda Pamekas meminta perkenan ayah-bundanya untuk melamar agan Sumur Agung di negara Kuta Tandingan. Ayah-bundanya berkenan memberi izin dan mendo'akan agar putranda mencapai maksudnya. Ketika kemudian Kuda Pamekas mendengar bahwa harus bertapa, ia segera menyanggupinya. Tapi terlebih dahulu ia menghadap ayah-bundanya lagi akan meminta perkenannya.
’.Kalau kau sendiri mau menjalaninya, syukurlah, ayah dan bundamu selalu akan berdo'a untukmu”, sabda ayahanda.
Maka berangkatlah Kuda Pamekas ke bawah kiara jingkang dopang malang akan bertapa, tujuh tahun lamanya, sesuai dengan permintaan Agan Sumur Agung.
Kalakian tersebutlah Pangeran Banyakwide Ciung Manara Aria Rangga Sunten Prabu Ratu Galuh, yang menjadi raja di negara Pajajaran. Putra baginda yang kedua, bernama Ratu Sungging Gilang Mantri Sekesenggeh Ranggalawe Aria Mangku Nagara. Pada suatu saat mendengar tentang kecantikan Agan Sumur Agung di negara Kuta Tandingan. Ratu Sungging tertambat hatinya,
ingin melamar putri itu. Segera ia menghadap kepada ayahanda akan meminta perkenannya. Tapi baginda bersabda: ”Kami sudah mendengar bahwa Agan Sumur Agung sudah menerima lamaran Kuda Pamekas dari Dayeuh Manggung. Bahkan sekarang Kuda Pamekas sedang bertapa di bawah pohon kiara jingkang sesuai dengan permintaannya. Tak boleh melamar gadis yang sudah menerima lamaran orang lain. Kau harus hormati hak orang yang lebih dahulu dari padamu”.