Lompat ke isi

Kaca:Wawacan Jayalalana.djvu/16

Ti Wikipabukon
Ieu kaca geus divalidasi
7
 

 Pemukiman penduduk menunjukkan pola pemukiman mengelompok dan berpencar, terutama di daerah pantai pedalamannya. Bentuk rumahnya sendiri bermacam-macam, ada yang bentuk arsitektumya sudah modem seperti di kota-kota besar, ada pula yang bentuknya biasa tapi bangunannya sudah permanen atau semi permanen. Rumah-rumah yang ada di pinggir jalan raya, antara satu dengan yang lainnya dibatasi pagar tanaman, tembok, bahkan ada yang tidak dibatasi. Untuk keperluan air, pada setiap rumah khususnya di daerah pantai terdapat sumur. Setiap sumur biasanya dilengkapi dengan kamar mandi dan WC, yang letaknya di bagian samping rumah atau belakang rumah.

 Masyarakat Desa Cijulang dalam kehidupan sehari-harinya berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Sunda dan Jawa. Selain itu mereka pun menggunakan bahasa Indonesia dalam menghadapi para pendatang. Dalam bidang kesenian , Desa Cijulang memiliki kesenian khas yaitu ronggeng, yang kemudian lebih populer di kalangan muda menjadi kesenian ketuk tilu . Selain itu kesenian berupa pembacaan wawacan yang dilakukan di rumah-rumah pada malam hari, pernah mewamai kehidupan dan kebudayaan masyarakat Desa Cijulang pada saat dulu, dewasa ini masih suka dilakukan oleh masyarakatnya, hanya pada saat-saat tertentu saja.

 Naskah kuno : Pekerjaan inventarisasi naskah kuno dilakukan oleh tim peneliti untuk mendapatkan bahan-bahan penyeksian naskah yang akan diambil sebagai bahan kajian. Dari basil invetarisasi terkumpul 11 naskah kuno yang bertuliskan huruf cacarakan (Sunda Pesisir/Sunda Mataram) dan pegon (Arab Melayu). Adapun bahasanya semua dalam bahasa Sunda. Tulisan-tulisan itu semuanya terdapat pada bahan-bahan kertas dengan warna tinta hitam.

 Adapun naskah kuno yang akan dikaji dan dianalisis dipilih naskah yang berjudul : Wawacan Jayalalana, tanpa nama pengarang dan ditulis sekitar abad ke-18. Naskah tersebut dipilih karena :

1. Sesuai dengan Monumen Ordona! STLB 238 tahun 1931 dan ketentuan yang tercantum dalam TOR bahwa naskah kuno yang akan digarap haruslah naskah yang berumur lebih dari 50 tahun. Naskah wawacan Jayalalana (WJ) sendiri telah melehihi umur 50 tahun .