4
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di alas, maka masalah yang timbul dewasa ini antara lain masih banyaknya naskah yang disimpan di rumah-rumah penduduk. Naskah tersebut bukanlah untuk di baca melainkan untuk disimpan sebagai benda-benda pusaka leluhur yang barus dirawat secara turun temurun. Padahal naskah-naskah tersebut terbuat dari bahan-bahan yang mudah rusak baik oleh kutu buku maupun pengaruh suhu udara, yang lama kelamaan akan hancur, tidak dapat dibaca lagi dan isinya yang sangat berharga itu lenyap pula. Selanjutnya jumlah orang mampu menulis dan membaca naskah secara tradisional kian semakin berkurang dan pada akhirnya akan habis. Hal ini berarti kita akan kehilangan unsur kebudayaan nasional yang sangat berharga, karena tradisi pernaskahan di daerah akan mati. Selain itu jumlah ahli sastra yang menggarap naskah kuno masih sedikit, sehingga penggalian isi naskah itu sangat lamban dan tidak segera dapat dikelahui oleh masyarakat umum. Adapun di daerah-daerah minat kaum muda untuk menjadi ahli bidang pernaskahan sangat kecil.
Sementara itu banyak terjadi naskah lama yang lepas dari pemiliknya, karena dibeli oleh orang-orang asing dan dibawa ke luar negeri untuk diperdagangkan sebagai barang antik atau dijual ke perpustakaan-perpustakaan dengan harga yang sangat tinggi. Pemilik
naskah tidak menyadari pentingnya naskah kuno sebagai cagar budaya bangsa.
Generasi muda yang diharapkan akan bisa tertarik pada nilai-nilai kejiwaan yang terkandung dalam naskah-naskah itu terhalang oleh
kesulitan membaca aksara dan memahami bahasanya. Padahal oleh masyarakat, terutama isi naskah diresapi dan dihayati benar oleh
sebagian masyarakat, terutama generasi tua, karena naskah itu mengandung nilai kejiwaan yang dapat menjadi pegangan lahir batin.
Naskah kuno yang merupakan hasil karya dalam bentuk tulisan, dapat berupa cerita rakyat dan karya-karya sastra. Karya sastra ini di samping dapat dilihat sebagai dokumen sejarah, juga sebagai tulisan yang memberi makna pada hal-hal hakiki bagi anggota masyarakat yang bersangkutan. Begitu pula halnya dengan karya-karya sastra yang dikarang oleh para pujangga Sunda. Salah satu hentuk karya sastra tersebut disebut wawacan. Karya sastra wawacan ditulis dalam bentuk puisi tradisional Sunda yang menggunakan pupuh, dan dalam lingkung-